Tagar ‘Blokir Kominfo’ Bergema Lantaran Gmail hingga YouTube Belum Terdaftar PSE

Setelah pemerintah membuat aturan yang mengharuskan platform media harus tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tagar blokir Kominfo semakin bergema. platform media diberikan tenggat waktu oleh Kominfo hingga Rabu, 20 Juli 2022 kemarin agar mendaftarkan sebagai PSE.

Jul 21, 2022 - 22:13
 0  157
Tagar ‘Blokir Kominfo’ Bergema Lantaran Gmail hingga YouTube Belum Terdaftar PSE
Tagar ‘Blokir Kominfo’ Bergema Lantaran Gmail hingga YouTube Belum Terdaftar PSE

Setelah pemerintah membuat aturan yang mengharuskan platform media harus tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tagar blokir Kominfo semakin bergema. platform media diberikan tenggat waktu oleh Kominfo hingga Rabu, 20 Juli 2022 kemarin agar mendaftarkan sebagai PSE.  

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Namun, rupanya aturan tersebut dinilai bisa memberikan dampak buruk karena dinilai berpotensi mengancam privasi.

Baca Juga: Sudah Tahu Kenapa Kominfo akan Blokir Whatsapp, Instagram, dan Google? Ini Penjelasannya

Beberapa platform yang masih merah atau belum terdaftar PSE tersebut di antaranya Messenger, Wikipedia, Deezer, Google Classroom, Waze, Brainly, dan Gmail. Selain itu ada juga Google Drive, Notion, SounCloud, PayPal. Steam, LinkedIn, Mangaku, Roblox, dan MediaFire, YouTube, dan masih banyak lagi.

Tindakan Kominfo akan memblokir sejumlah platform yang belum terdaftar PSE mendapat protes dari netizen hingga tagar blokir Kominfo menjadi trending topik di Twitter.

“Huru-hara belakangan ini bukan hanya soal daftar atau blokir. Meski platform digital sudah pada daftar di Kominfo, kita juga tetap dirugikan karena artinya platform tersebut tunduk pada aturan-aturan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia. #ProtesNetizen #BlokirKominfo,” tulis akun Twitter @rem***.

Baca Juga: MiChat Sedang Trending di Twitter, Ini Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi yang Bisa Menjadi Alternatif Pengganti WhatsApp

“Karena @kemkominfo semakin lama semakin meresahkan, sekarang saatnya gantian kita yang #BlokirKominfo” tulis akun @sec***.

“Otoritarianisme Tetap Datang Walau Ditentang. Pembungkaman di era sekarang gak hanya secara offline (aksi dan ekspresi kritik terancam pidana) tapi juga secara online (kritik di media sosial terancam represi dan dimata-matai. #BlokirKominfo” tulis akun @Fra***.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Rifqi Rihza Rahman Penulis lepas yang pas-pasan