Meninggal di Rutan Polres, Keluarga : Kami Sudah Ikhlas, Jangan di Expose Lagi

Pandeglang - Terkait tahanan berinisial DC (22) warga Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, yang meninggal dunia di sel tahanan Polres Pandeglang pada 04 Juli 2023 lalu.
Plt. Kasi Humas Polres Pandeglang IPDA Robert menjelaskan, "Adapun tahanan tersebut terjerat kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) pada 16 Juni 2023".
Ia menuturkan, dengan adanya kejadian tersebut kami langsung memberitahukan pihak keluarga, dan pihak keluarga langsung mendatangi Polres Pandeglang untuk melihat kondisi anaknya tersebut.
“Keluarga langsung datang untuk melihat, tidak ada kejanggalan apapun dan hanya ada luka lebam dibagian leher saja,” terangnya.
Lanjut IPDA Robert, pihak kepolisian juga memperlihatkan rekaman CCTV dan menawarkan kepada keluarga untuk dilakukan otopsi kepada almarhum, namun pihak keluarga menolak.
Saat dikonfirmasi pihak keluarga Ayah korban mengatakan, “Tidak perlu dilakukan otopsi, karena tidak ada kejanggalan apapun kepada anak saya. Kita terima keterangan dari kepolisian bahwa anak saya meninggal karena bunuh diri, jadi langsung dimakamkan,” jelasnya.
Ia pun meminta agar masyarakat mendoakan anaknya tersebut, dan tidak adanya kegaduhan terkait peristiwa yang menimpa anaknya.
"Dengan adanya insiden kematian anak saya adalah musibah dan kami tidak akan menuntut pihak manapun, Kita minta doanya saja, semoga amal ibadah anak saya diterima Allah SWT,” pungkasnya.
Sementara itu, Dokter Forensik dr. Baety Adhayati mengatakan dari hasil pemeriksaan luar dari jasad korban ditemukan luka lecet pada bagian leher serta ada cairan pada kemaluan yang identik dengan korban gantung diri.
"Dari hasil pemeriksaan luar (visum) oleh tim dokter ada luka lecet pada leher dan cairan keruh pada kemaluan korban yang identik meninggal dunia gantung diri," kata dr Beaty.
What's Your Reaction?






